KEJAGUNG

KEJAGUNG SERAHKAN 10 TERSANGKA KASUS KORUPSI 271 TRILIUN KE KEJARI JAKSEL

JAKARTA,fileinvestigator.com
Perkara Kasus korupsi Tata Niaga komoditas Timah diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Timah Tbk. Periode 2015-2022 dengan nilai Fantastis Rp.271 Triliun yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) segera disidangkan, karena berkas perkaranya sudah rampung atau masuk Tahap 2,ada 10 Tersangka yang diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (KEJARI) Jakarta Selatan.(13/05/2024)


Berikut ini Daftar Nama 10 Tersangka yang dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan1.Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) Selaku Direktur utama PT.Timah Periode Tahun 2016-2021, 2.Emil Enmindra (EE) Selaku Direktur Keuangan PT. Timah Periode Tahun 2017-2018,3.Hasan Tjhie (HT) Selaku Direktur Utama CV. VIP,4.MB Gunawan (MBG) Selaku Direktur Utama PT. SIP,5.Suwito Gunawan (SG) Selaku Komisaris PT.SIP,6.Roberto Indarto (SG) Selaku Direktur Direktur Utama PT. SBS,7.Kwang Yung Alias Buyung (BY) Selaku Eks Komisaris PT.SIP,8.Rosalina (RL) Selaku Genral Manager PT.TIN,9.Suparta (SP) Selaku Direktur Utama PT.RBT,10. Reza Andriansyah (RA) Selaku Direktur Pengembangan PT.RBT
Pihak kejaksaan mengerahkan 30 Jaksa Terbaik dalam kasus ini, kolaborasi jaksa kejagung dan Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,Jaksa yang ditunjuk diharapkan bekerja Profesional , Tiap Person Jaksa yang bertugas dalam kasus ini mendapatkan pengamanan khusus,Hal ini disampaikan Harli Siregar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (KAPUSPENKUM KEJAGUNG)
Harli Menambahkan untuk Berkas Perkara yang dilimpahkan dilakukan penelitian hal ini terus digodok oleh Tim Jaksa Penutut Umum apakah pelimpahannya nanti dilakukan sekaligus atau sesuai dengan tahapan yang dilakukan, Adapun Strategi Penuntutannya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,Ujarnya.(Iksandi.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button